Get Adobe Flash player
JELANG RAKERDA 2014 23.04.2014 19:00

Jumlah Pengunjung

375244
Today
Yesterday
This Week
Last Week
This Month
Last Month
All days
1271
2840
5925
367070
7016
12735
375244

Your IP: 3.143.203.21
Server Time: 2025-05-10 19:52:54

TATA TERTIB

RAPAT KERJA DAERAH PENGADILAN TINGGI AGAMA DENGAN

PENGADILAN AGAMA SE-WILAYAH PENGADILAN TINGGI AGAMA JAMBI

TAHUN 2013 DI HOTEL WILTOP JAMBI

 

  1. Peserta adalah Ketua, Wakil Ketua, seluruh Hakim Tinggi yang terlibat dalam panitia, Panitera/Sekretaris, pejabat Kepaniteraan dan Kesekretariatan Pengadilan Tinggi Agama Jambi serta Ketua, Wakil Ketua, Panitera/Sekretaris, Hakim, Wakil Sekretaris dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadilan Agama se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Jambi.

 

  1. 2.Setiap peserta berkewajiban :

-          Menghadiri setiap acara yang tertuang dalam jadwal Rapat Kerja Daerah

-          Mengisi daftar hadir yang telah disediakan panitia

-          Memakai tanda pengenal peserta

-          Menjaga ketertiban selama Rapat Kerja berlangsung

-          Memasuki ruang rapat 10 menit sebelum acara dimulai

 

  1. 3.Selama berlangsungnya Rapat Kerja pakaian yang ditetapkan :

-          Pembukaan dan Penutupan : PSH

-          Siang hari : PSH

-          Malam hari : Batik

 

  1. 4. Kegiatan Rakerda berlangsung di Hotel Wiltop Jambi dan selama Rakerda pesertamenginap di Hotel Wiltop dan berkosentrasi penuh untuk mensukseskan Rakerda;

 

  1. 5.Segala masalah yang berhubungan dengan Rapat Kerja selama acara berlangsung seperti akomodasi, transportasi dan konsumsi disediakan oleh Panitia Pelaksana.

 

  1. 6.Bila dipandang perlu Panitia dapat merubah jadwal acara sesuai dengan kebutuhan dan situasi yang berkembang selama rakerda berlangsung;

 

 

 

                                                                                                         Pan-pel

                                                                                                       Rakerda 2013