Get Adobe Flash player
JELANG RAKERDA 2014 23.04.2014 19:00

Jumlah Pengunjung

375763
Today
Yesterday
This Week
Last Week
This Month
Last Month
All days
1790
2840
6444
367070
7535
12735
375763

Your IP: 3.128.226.211
Server Time: 2025-05-10 23:17:48


JAMBI - Dalam rangka percepatan informasi pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang berlangsung pada tanggal 21-23 November 2012, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi menyiapkan Portal khusus yang beralamat di www.rakerda.pta-jambi.go.id.


Tampilan muka portal rakerda PTA Jambi, dengan alamat www.rakerda.pta-jambi.go.id

Menurut H. M. Yamin Awie, SH, MH. Wakil Ketua PTA Jambi, Penggunaan Portal khusus ini merujuk pada sistem informasi berbasis Tekhnologi Informasi (TI) . Dijelaskan M. Yamin, dengan digunakannya Portal Khusus ini sebagai sumber informasi Pelaksanaan Rakerda, diharapkan percepatan informasi tanpa batas akan sampai ke seluruh warga Peradilan Agama di Provinsi Jambi ini.

Tidak hanya itu saja, M. Yamin selaku Penanggung Jawab Rakerda 2012 juga menegaskan bahwa pada Rakerda PTA Jambi 2012 ini, dilaksanakan dengan pemanfaatan tekhnologi informasi. Hal ini sejalan dengan kebijakan Mahkamah Agung RI dalam pelaksanaan Rakernas. ‘’Semua pelaksanaan Rakerda tidak menggunakan kertas sebagai instrument utamanya,’’ ujarnya.

Selain Portal Khusus Rakerda, PTA Jambi juga akan memanfaatkan jejaring sosial Facebook dalam rangka mensosialisasikan setiap rangkaian kegiatan di arena Rakerda.

Hal ini dinyatakan oleh Wakil Panitera PTA Jambi, Idris Latif. ‘’Facebook juga akan kita manfaatkan, kita nantinya menggunakan dua grup facebook masing-masing Coffee Break Timda SIADPA Plus Jambi dan Laskar Jurnalis PTA Jambi,’’ sebutnya di tempat terpisah.

Lebih lanjut Idris Latif menghimbau kepada warga peradilan se-PTA Jambi, yang belum bergabung di dua grup Facebook tersebut, masih ada waktu untuk bergabung. ‘’Agar tidak ketinggalan informasi tentang Pelaksanaan Rakerda, mari bergabung di dua grup tersebut,’’ pungkasnya. (Laskar Jurdilaga PTA Jambi)

Comments:

Add comment


Security code
Refresh