
AHP: Ketua Pengadilan Harus Bertanggung Jawab
JAMBI - Ketua Pengadilan Agama harus bertanggung jawab untuk menyediakan dokumen elektronik...

Yamin Awie: Ini adalah Rakerda Terberat Bagi Saya
JAMBI - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Drs. H. Mohammad Yamin Awie mengaku bahwa...

WKPTA Jambi : Pimpinan Harus Tegas
JAMBI – Pimpinan itu memang harus tegas dan bijak. Itu adalah ungkapan yang disampaikan oleh...

WKPTA Jambi Membuka Rakerda PTA Jambi 2014 Secara Resmi
JAMBI - Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Rabu (23/04/2014)...
-
AHP: Ketua Pengadilan Harus Bertanggung Jawab
-
Yamin Awie: Ini adalah Rakerda Terberat Bagi Saya
-
WKPTA Jambi : Pimpinan Harus Tegas
-
WKPTA Jambi Membuka Rakerda PTA Jambi 2014 Secara Resmi
IKAHI Pengadilan Tinggi Agama Jambi tak pernah berhenti untuk memacu kualitas sumber daya manusia. Hal itu dibuktikan dengan akan dilaksanakannya kembali Bimbingan Tekhnis Yustisial Hakim.
Rencananya, Bimtek ini akan digelar pada tanggal 18-20 Desember 2013.
Disampaikan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Drs. H. M. Yamien Awie, SH., MH, dihadapan peserta Rakerda PTA Jambi, Jumat (29/11/2013), bahwa untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, maka PTA Jambi akan melaksanakan Bimtek Yustisial Hakim.
SIMPEG Pengadilan Agama di wilayah PTA Jambi kini terus digenjot. Bahkan PTA Jambi sendiri selaku kawal depan Mahkamah Agung RI tengah bekerja keras untuk melengkapi data hakim tinggi dan pegawai yang belum lengkap.
Dikatakan Pansek PTA Jambi, Drs. H. Pahri Hamidi, SH, pada Rakerda PTA Jambi, Kamis (28/11/2013) di Wiltop Hotel Kota Jambi.
Menurut dia, PA di wilayah PTA Jambi harus berjuang keras untuk melengkapi data SIMPEG.
Kepala Sub Bagian Keuangan Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Yudhistira Adi Pinto, SE, dalam Forum Rakerda PTA Jambi 2013, Kamis (28/11/2013), menyampaikan pesan dari Sekretaris Mahkamah Agung agar pimpinan pengadilan agama di wilayah PTA Jambi untuk tidak memutasi operator Sistem Akuntasi Kuasa Pengguna Anggaran (SAKPA) kurang dari 5 tahun.
Menurut penyuka motor sport ini, tidak dimutasinya operator SAKPA dalam waktu 5 tahun ini memiliki tujuan khusus.
Panitera Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Drs. H. Pahri Hamidi, SH, menegaskan agar pimpinan pengadilan agama di wilayah PTA Jambi bertindak tegas kepada semua pegawai yang rangkap jabatan sebagai kepala urusan dengan juru sita pengganti.
Menurut Pansek PTA Jambi ini, pimpinan wajib membuat komitmen yang jelas kepada juru sita pengganti yang juga menjabat sebagai kepala urusan.
Dirinya memahami kekurangan sumber daya manusia di pengadilan agama di wilayah PTA Jambi sehingga menyebabkan adanya rangkap jabatan seperti itu.
Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal, diberikan kesempatan untuk menyampaikan persoalan-persoalan yang menjadi masalah selama ini di bidang kesekretariatan.
Ketua PA yang dikenal merupakan pegiat TI dan telah memberikan reward kepada bawahannya yang berprestasi dengan memberangkatkan untuk studi banding ke berbagai tempat ini.
Apa saja permasalahan yang disampaikan?
- Kepegawaian
1.Merangkapnya Jabatan sebagai Kepala Urusan (KAUR) dan Jurusita Pengganti (JSP) yang mengakibatkan terganggunya tugas pokok;
2.Tertundanya kenaikan pangkat Pegawai dikarenakan satuan kerja masih berstatus kelas II;
3.Kendala dalam penyempurnaan data Pegawai pada Aplikasi SIMPEG di antaranya:
More Articles...
- Peserta Rakerda PTA Jambi Paparkan Permasalahan Hukum
- Ketua Panpel Umumkan Anggota Komisi Rakerda PTA Jambi
- WKPTA Jambi: Jangan Takut Memberikan Punishment
- WKPTA Jambi tak Mau Ada Pimpinan Lemah atau Melemahkan
- WKPTA Jambi: Kalau Cerita yang Baik Kita Akan Tidur Nyenyak
- KPTA Jambi Anjurkan Kuliah di Ekonomi Syariah