
AHP: Ketua Pengadilan Harus Bertanggung Jawab
JAMBI - Ketua Pengadilan Agama harus bertanggung jawab untuk menyediakan dokumen elektronik...

Yamin Awie: Ini adalah Rakerda Terberat Bagi Saya
JAMBI - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Drs. H. Mohammad Yamin Awie mengaku bahwa...

WKPTA Jambi : Pimpinan Harus Tegas
JAMBI – Pimpinan itu memang harus tegas dan bijak. Itu adalah ungkapan yang disampaikan oleh...

WKPTA Jambi Membuka Rakerda PTA Jambi 2014 Secara Resmi
JAMBI - Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Rabu (23/04/2014)...
-
AHP: Ketua Pengadilan Harus Bertanggung Jawab
-
Yamin Awie: Ini adalah Rakerda Terberat Bagi Saya
-
WKPTA Jambi : Pimpinan Harus Tegas
-
WKPTA Jambi Membuka Rakerda PTA Jambi 2014 Secara Resmi
JAMBI – Tak habis-habisnya, terobosan demi terobosan terus dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi. Hal ini kembali dibuktikan Pada Rakerda 2012 ini.
Berbeda, dari tahun sebelumnya, kali ini PTA Jambi melakukan inovasi dengan melibatkan Laskar Jurnalis Pengadilan Agama (Laskar Jurdilaga) PTA Jambi pada pelaksanaan Rakerda 21-23 November ini.
JAMBI - Dalam rangka percepatan informasi pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang berlangsung pada tanggal 21-23 November 2012, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi menyiapkan Portal khusus yang beralamat di www.rakerda.pta-jambi.go.id.
Tampilan muka portal rakerda PTA Jambi, dengan alamat www.rakerda.pta-jambi.go.id
Menurut H. M. Yamin Awie, SH, MH. Wakil Ketua PTA Jambi, Penggunaan Portal khusus ini merujuk pada sistem informasi berbasis Tekhnologi Informasi (TI) . Dijelaskan M. Yamin, dengan digunakannya Portal Khusus ini sebagai sumber informasi Pelaksanaan Rakerda, diharapkan percepatan informasi tanpa batas akan sampai ke seluruh warga Peradilan Agama di Provinsi Jambi ini.
Tidak hanya itu saja, M. Yamin selaku Penanggung Jawab Rakerda 2012 juga menegaskan bahwa pada Rakerda PTA Jambi 2012 ini, dilaksanakan dengan pemanfaatan tekhnologi informasi. Hal ini sejalan dengan kebijakan Mahkamah Agung RI dalam pelaksanaan Rakernas. ‘’Semua pelaksanaan Rakerda tidak menggunakan kertas sebagai instrument utamanya,’’ ujarnya.
Selain Portal Khusus Rakerda, PTA Jambi juga akan memanfaatkan jejaring sosial Facebook dalam rangka mensosialisasikan setiap rangkaian kegiatan di arena Rakerda.
Hal ini dinyatakan oleh Wakil Panitera PTA Jambi, Idris Latif. ‘’Facebook juga akan kita manfaatkan, kita nantinya menggunakan dua grup facebook masing-masing Coffee Break Timda SIADPA Plus Jambi dan Laskar Jurnalis PTA Jambi,’’ sebutnya di tempat terpisah.
Lebih lanjut Idris Latif menghimbau kepada warga peradilan se-PTA Jambi, yang belum bergabung di dua grup Facebook tersebut, masih ada waktu untuk bergabung. ‘’Agar tidak ketinggalan informasi tentang Pelaksanaan Rakerda, mari bergabung di dua grup tersebut,’’ pungkasnya. (Laskar Jurdilaga PTA Jambi)
Rapat Finalisasi Persiapan Rakerda 2012
dari kiri ke kanan : Wakil Ketua PTA Jambi, Drs. H. M. Yamin Awie, SH, MH, Wapan Idris Latif, SH, MH, dan Ketua Panitia, Hakim Tinggi PTA Jambi, Drs. H. Muallimin Ahmad, SH, MH.
Dua hari jelang Rakerda 2012, Kembali Panitia mengadakan Rapat Koordinasi, Kali ini rapat diadakan dalam rangka mengecek segala persiapan yang diperlukan dalam Rakerda nanti.
Waka PTA jambi, Drs. H. M. Yamin Awie, SH, MH,. Hadir membuka rapat ini, Ia menyampaikan bahwa ada usulan dalam rakerda kali ini permasalahan dibagian kesekretariatan dapat diakomodir lebih banyak.
PTA Jambi segera menggelar Rakerda 2012
Jambi - PTA Jambi
Bertempat di Ruang Serba Guna PTA Jambi, Kemarin (06/11) Ketua, Wakil ketua, Hakim Tinggi, Serta seluruh Pejabat dan Staf PTA Jambi yang tergabung di dalam kepanitian menggelar konsolidasi persiapan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tahun 2012 pengadilan agama se wilayah Pengadilan Tinggi Agama Jambi.
Rapat konsolidasi ini dilaksanakan guna mengecek sejauh mana persiapan Rakerda yang tak terasa tinggal hitungan hari. Rencananya Rakerda akan digelar selama tiga hari mulai dari 21 s/d 23 bulan ini.
"tentu saja setiap lini mesti mempersiapkan segala sesuatunya sebaik mungkin, dan tak lupa berkoordinasi dengan lini lainnya" ujar salah satu staf yang hadir di rapat tersebut.
Selain konsolidasi persiapan Rakerda 2012, pada kesempatan ini Ketua & Wakil Ketua PTA Jambi juga menyempatkan diri memaparkan hasil Rakernas Mahkamah Agung di manado tempo hari. Rupanya terdapat banyak point hasil rakernas yang juga akan menjadi bahasan di dalam Rakerda PTA Jambi tahun 2012 ini.
Rabu (23/11), PTA Jambi menggelar Rapat Kerja Daerah Tahun 2011, di Hotel Alya Kabupaten Tebo, Jambi, kegiatan yang berlangsung hingga Jumat ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, dan Panitera Sekretaris PTA Jambi, serta Ketua, Wakil Ketua dan Panitera Sekretaris sepuluh Pengadilan Agama di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Jambi.
Acara yang dibuka tepat pukul 04.00 WIB ini, diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Quran, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Kemudian berlanjut pada Laporan Ketua Panitia, oleh Drs. H. Firdaus Muhammad Arwan, SH, MH, Hakim Tinggi PTA Jambi, Bpk. Firdaus M. Arwan selaku ketua panitia menyampaikan bahwa Rakerda kali ini mengambil tema “Meningkatkan Peran Pengadilan Tingkat Banding Sebagai Kawal Depan Mahkamah Agung“, Rakerda diikuti oleh 43 peserta yang terdiri atas Ketua, Wakil Ketua, Panitera Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Jambi, dan Pengadilan Agama se-wilayah PTA Jambi, serta Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Jambi, direncanakan berlangsung selama tiga hari, 23 s/d 25 November 2011, di Hotel Alya, Muara Tebo.
Pada Acara pembukaan kali ini hadir pula memberi kata sambutan Bupati Kab. Tebo, Sukandar, SKom. Dalam sambutannya Bpk. Bupati, mengucapkan selamat datang di Kabupaten Tebo, terima kasih telah memilih Kabupaten Tebo sebagai tempat pelaksanaan Rakerda kali ini, serta Selamat menyelenggarakan Rakerda, semoga jalannya Acara Lancar dan sukses sebagaimana yang diharapkan.
Selepas sambutan dari Bupati, acara berlanjut pada Pengarahan dari KPTA Jambi, Drs. H. Muzani Zahri, SH, MH. Beliau menyampaikan bahwa tema Rakerda kali ini yakni “Meningkatkan Peran Pengadilan Tingkat Banding Sebagai Kawal Depan Mahkamah Agung“ mengandung makna bahwa Mahkamah Agung memberikan amanah kepada pengadilan tingkat banding agar lebih meningkatkan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja aparat peradilan tingkat pertama. baik mengenai proses peradilan maupun pelaksanaan tugas-tugas lainnya.
Lebih lanjut Bpk. KPTA Jambi menyampaikan bahwa ada beberapa rumusan penting yang telah dihasilkan dalam Rakernas khususnya oleh Komisi II bidang Peradilan Agama baik mengenai teknis yustisial maupun kebijakan lain yang bersifat non teknis. Di bidang teknis mengamanahkan agar hakim bersikap professional mampu mengadili secara bijaksana, adil dan benar, sedangkan di bidang non teknis ditekankan kepada pelaksanaan 7 (tujuh) program prioritas Reformasi Birokrasi meliputi :